Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meyakini Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini masih diburu dalam kasus suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan akan kembali ke Indonesia.
Hal itu, diungkapkan Firli lantaran pengalamannya pernah menjadi Deputi Bidang Penindakan KPK.
"Saya kan juga pernah menjadi deputi KPK setahun empat bulan dua belas hari ada yang kabur ke luar negeri itu pasti balik (ke Indonesia)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/1/2020).
Firli mencontohkan, tersangka koruptor berbeda dengan tersangka tindak pidana umum. Seperti tersangka pembunuhan maupun pelaku teror yang mampu dapat bersembunyi hingga ke hutan.
Baca Juga: Kapolri Siap Gandeng Interpol Berburu Harun Masiku
"Tapi kalau korupsi kan berapa uang yang dibawa pasti akan kembali ke Indonesia," katanya.
Meski begitu, Firli menyebut KPK tetap berkoordinasi terus dengan Polri dalam pengejaran Harun.
"Khususnya, Kepolisian Republik Indonesia karena memang mereka punya jejaring kita juga meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan tersangka yang kami cari," ujarnya.
Untuk diketahui, Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan serta seseorang bernama Saeful sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU