Bawa Tisu Magic saat Bolos, Pelajar SMA Kabur Dirazia Satpol PP di Warkop

Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:51 WIB
Bawa Tisu Magic saat Bolos, Pelajar SMA Kabur Dirazia Satpol PP di Warkop
Tisu magic yang disita petugas Satpol PP Kota Mojokerto saat menggelar razia pelajar bolos sekolah di sebuah warkop di Magersari, Kamis kemarin. (Jatimnet.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satpol PP Kota Mojokerto menemukan berbagai barang bukti seperti video porno, rokok, vape hingga tissue magic memergoki belasan pelajar SMA yang sedang nongkrong di sebuah warung kopi saat jam masuk sekolah, Kamis (17/1/2022) kemarin.

Barang barang bukti itu ditemukan saat petugas Satpol PP menggeledah tas mereka.

Tissue magic yang diketahui merupakan berbahan tisu kerap dipakai orang dewas obat kuat untuk berhubungan intim. Sementara, dari ponsel dimilik pelajar, petugas menemukan keberadaan media sosial yang berisi konten dewasa.

"Kami menemukannya di tas pelajar. Untuk tissue magic masih didalami penggunaannya. Satu ponsel yang kami amankan terdapat medsos yang berisi video porno," kata Sekretaris Satpol PP Kota Sugianto sepeti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup

Dalam razia tersebut didapati sejumlah pelajar yang berasal dari SMAN 1 Kota Mojokerto (9 siswa) dan SMK Taman Siswa (2 siswa).

Sayangnya, satu siswa SMAN 1 Kota Mojokerto yang memiliki tissue magic melarikan diri saat petugas melakukan razia. Namun, sepeda motor milik pelajar itu disita petugas ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

“Kami menunggu (siswa) untuk mengambil kendaraannya dan menandatangani surat pernyataan,” kata Sugianto.

Sementara itu, petugas Satpol PP Kota Mojokerto langsung mendata pelajar yang terjaring razia. Petugas juga menghubungi pihak sekolah dan orang tua siswa yang terjaring razia pelajar.

"Pelajar yang terjaring kami minta tanda tangan surat pernyataan agar tidak mengulanginya,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Gulung Rombongan Pelajar yang Aniaya Dio hingga Meninggal Dunia

Razia pelajar, lanjut Sugianto, rutin dilakukan untuk menjalankan Perwali Nomor 17 Tahun 2009 tentang wajib belajar. Selain itu, Satpol PP kerap mendapat informasi dari masyarakat banyaknya pelajar nongkrong di warkop selama jam sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI