Diketahui, sejak kasus korupsi Jiwasraya mencuat ke publik, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap lima tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan; dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.