Suara.com - Zuraida Hanum (41), dalang terkait kasus pembunuhan berencana ternyata sempat tidur di samping Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55) setelah dibunuh.
Fakta tersebut terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di rumah korban, Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/1) kemarin.
Dalam rekonstruksi tersebut, Zuraida sempat memperagakan adegan ketika tidur di samping mayat suami yang telah dibunuhnya. Zuraida sempat tidur selama tiga jam sebelum membuang mayat suaminya.
“Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum jasad korban dibuang,” kata Kapolda Sumut Irjen Martauni Sormin seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Ibu Tiri jadi Otak Pembunuhan, Anak Hakim Jamaluddin: Harus Dihukum Mati!
Martuani mengatakan, perdebatan sempat terjadi karena sesuai dengan rencana awal. Pasalnya, di skenario kan pelaku bahwa korban meninggal karena serangan jantung.
Adanya lebam membuat skenario pertama gagal sehingga korban harus dibuang, karena jika ketahuan polisi bisa mencurigainya. Perdebatan itu dilakukan ketiga tersangka sambil duduk di lantai, di samping tempat tidur tempat korban dibunuh.
Dalam rekonstruksi dua eksekutor turun dari lantai 3 setelah diberi kode oleh Zuraida Hanum dan melakukan aksinya pada pukul 01.00 wib. Saat itu korban hanya mengenakan sarung.
Tersangka Reza Pahlevi (29) membekap hidung dan mulut korban dengan kain, Jefry Pratama (42) memegang kedua tangan korban dan Zuraida berbaring di samping kiri korban, serta menindih kaki korban agar tidak bergerak sambil menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Setelah dipastikan korban tidak lagi bernafas, Zuraida yang saat itu mengenakan daster motif pelangi memakaikan seragam olah raga dan juga jam tangannya.
Baca Juga: Fakta Baru! Istri Muda dengan Selingkuhan Rancang Bunuh Hakim Jamaluddin
Diberitakan sebelumnya, rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor. Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah. Rekonstruksi kedua dilakukan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.