Suara.com - Komisi I DPR RI bakal memanggil Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI terkait kisruh pemecetan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI.
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis mengatakan pemanggilan yang rencananya dilaksanakan pekan depan juga bakal dilayangkan kepada Helmy Yahya. Abdul mengharapkan antara Dewas dan Helmy dapat menemui titik temu agar kisruh tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Sebenarnya kami sih berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik, selesai dengan damai, sepanjang memang tidak ada yang material, hanya masalah komunikasi saya berharap diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi kalau Dewas memandang yang lain ya karena kita enggak tahu detailnya, kita akan panggil mereka semuanya kita akan panggil, mudah-mudahan minggu depan," kata Abdul kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Terkait pemeceatan Helmu oleh Dewas, Abdul berujar bahwa hal tersebut baru ia dapatkan berdasarkan informasi dan pemberitaan di media. Abdul mengungkapkan, sejauh yang ia ketahui bahwa Dewas sudah memberikan kesempatan kepada Helmy untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya sebagai Dirut yang sebelumnya dilayangkan pada Desember 2019.
Baca Juga: Dipecat dari Dirut TVRI karena Liga Inggris, Helmy Yahya Bilang Begini
"Dirut itu punya waktu satu bulan memberikan jawaban, dan saya dengar jawaban sudah dikirim ke Dewas. Nah atas jawaban itu Dewas meneliti dan memeriksa jawabannya, jika dianggap bisa diterima berarti pemberhentian sementara dicabut, jika ditolak berarti pemberhentian sementara menjadi pemberhentian tetap. Kalau seperti itu berarti kemungkinan jawaban dari Dirut ditolak oleh Dewas, kira-kira begitu," kata Abdul.
Sebelumnya, Helmy Yahya buka suara mengenai pemecetan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas TVRI.
Dalam jumpa pers, Helmy Yahya membenarkan salah satu alasan dirinya dicopot terkait pembelian program siaran Liga Inggris. Pembelaan Helmy terkait pembelian program tersebut tak diterima oleh Dewas TVRI.
"Pemberitahuan pemberhentian. Nah ini dia surat cintanya. Saya diberhentikan karena pembelaan saya ditolak," kata Helmy Yahya saat menggelar jumpa press di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
"Ini catatannya. Satu, Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksana tertib Adminitrasi anggaran TVRI," ujarnya lagi sambil membacakan surat dari Dewas TVRI.
Baca Juga: Dipecat dari TVRI karena Beli Siaran Liga Inggris, Helmy Yahya Melawan
Dalam kesempatan ini, kakak kandung Tantowi Yahya itu juga membantah bila pembelian siaran Liga Inggris tanpa diketahui oleh Dewas TVRI. Pemberitahuan pernah disampaikan oleh Direktur Program dan Berita LPP TVRI Apni Jaya putra.