Fahira Idris Berencana Laporkan Balik Politisi PDIP Dewi Tanjung

Jum'at, 17 Januari 2020 | 17:38 WIB
Fahira Idris Berencana Laporkan Balik Politisi PDIP Dewi Tanjung
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara alias Bang Japar, Fahira Idris, berencana melaporkan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Fahira tidak terima pendukung Anies termasuk Bang Japar disebut melakukan tindakan anarkis saat demonstrasi di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020) lalu.

Fahira mengklaim massa yang didatangkan ke kantor Gubernur Anies Baswedan tidak melakukan kegiatan anarkis seperti pelemparan botol kepada massa kontra Anies.

"Saya rencana mau lapor balik," ujar Fahira saat dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Untuk diketahui, pelemparan dengan botol hingga kalimat tidak pantas yang dilontarkan kubu Pro Anies kepada kelompok kontra terjadi di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya

Terkait itu Fahira menilai tindakan anarkis itu berasal dari kelompok lain yang juga mendukung Anies.

Fahira mengaku saat aksi demonstrasi berlangsung, pihaknya tidak saling berkoordinasi dengan kelompok pro Anies lainnya. Bang Japar, kata Fahira, telah diinstruksikan untuk berada di dalam Balai Kota.

"Kami bagian dari yang menjaga. Bukan melakukan anarkisme. Saya bilang gitu. Sifatnya menjaga. Saya percaya korlap saya. Korlap saya korlap Bang Japar saja, kami baris bersama anggota saya," jelasnya.

Meski demikian, ia mempersilahkan Dewi Tanjung melakukan pelaporan kepada pihaknya terkait insiden itu.

Namun ia meminta Dewi membuktikan tuduhannya dan siap untuk melawannya di jalur hukum.

Baca Juga: Kasus Banjir, Gubernur Anies Baswedan Resmi Digugat Warga ke Pengadilan

"Yang memaki mungkin orang lain. Bukan dari Bang Japar. Silahkan saja Dewi Tanjung melaporkan ormas saya ke polisi, kami hadapi," pungkasnya.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).

Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.

"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI