Fahira Idris Berencana Laporkan Balik Politisi PDIP Dewi Tanjung

Jum'at, 17 Januari 2020 | 17:38 WIB
Fahira Idris Berencana Laporkan Balik Politisi PDIP Dewi Tanjung
Anggota DPD RI, Fahira Idris, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019). (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).

Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.

"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Baca Juga: Anies Baswedan Digugat Korban Banjir, Ini Dakwaannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI