Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto atas sepengetahuan dan perintah dari Presiden Joko Widodo.
Pernyataan Dasco tersebut merupakan jawaban atas kritik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai kunker Prabowo.
"Iya (kunker) atas perintah Presiden dan seizin Presiden," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dasco berujar kunjungan Prabowo ke luar negeri juga memiliki tujuan jelas yang merupakan bagian dari tugasnya sebagai Menhan.
Baca Juga: Kritisi Kunker ke LN, Mardani Minta Prabowo Lihat Informasi dari Ponsel
"Kunker itu atas perintah presiden, dalam rapat terbatas untuk meninjau meningkatkan hubungan kerja sama pertahanan dengan negara-negara yang dikunjungi. Sekaligus kemudian melihat alat-alat pertahanan. Jadi itu bukan kehendak Pak Prabowo untuk jalan-jalan gitu," kata Dasco.
Dasco menjelaskan bahwa bahwa instruksi dan izin untuk kunker ke luar negeri diberikan Jokowi kepada Prabowo dalam rapat terbatas terkait masalah pertahanan. Ia pun meminta PKS tidak genit terkait kritiknya kepada Prabowo.
"Ya dalam rapat terbatas lah. Dalam rapat-rapat bidang pertahanan ya gitu. Satu lagi (PKS) jangan genit," kata Dasco.
Sebelumnya, PKS mengkritisi kegiatan Menhan Prabowo Subianto yang belakangan dinilai sering bepergian ke luar negeri untuk melaksanakan kunjungan kerja.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa untuk mengefektifkan kegiatan, maka kunjungan kerja sampai ke luar negeri tidak perlu dilakukan. Merujuk pidato Presiden Jokowi, Mardani mengatakan Prabowo ada baiknya mencari informasi melalui layar ponsel pintar atau smartphone ketimbang terus berpergian ke luar negeri.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo: Enggak Ada Kapal Nelayan China di Laut Natuna
"Pertama, Pak Jokowi saat 16 Agustus 2019 lalu sudah mengingatkan agar meminimalkan kunjungan ke luar negeri. Bahkan secara demonstratif beliau menunjukkan via HP-nya kunjungan LN bisa melalui HP. Dunia sudah terkoneksi," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Sebenarnya, Mardani menilai tidak ada yang salah dengan kunjunfan ke luar negeri. Hanya saja, menurut dia, kunjungan kerja tersebut harus diiringi dengan laporan yang tranparan serta hasil dan bukti.