Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan menyambangi Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020). Kedatangan mereka guna melakukan audiensi terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama kader yang sebelumnya adalah caleg PDIP Harun Masiku.
Pantauan Suara.com, tim hukum PDIP tiba sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka yang hadir di Bareskrim adalah Ketua Tim Hukum I Wayan Sudirta ditemani wakilnya, Teguh Samudera.
Hanya saja, mereka irit bicara saat dimintai keterangan soal kedatangannya. Seusai mengisi daftar hadir di meja registrasi, mereka langsung berlalu masuk ke dalam tanpa memberikan keterangan sedikit pun.
Sebelumnya, tim kuasa Hukum DPP PDIP telah menyambangi kantor Dewan Pers Jumat pagi tadi. Mereka berkonsultasi soal adanya pemberitaan media soal kasus suap yang dirasa merugikan nama partai. Meski begitu, mereka belum mau menyampaikan media mana saja yang dianggap telah merugikan partainya.
Baca Juga: Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
Ketua tim kuasa hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, bahwa pihaknya melakukan konsultasi karena merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan terkait dengan kasus suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghambat kebebasan pers.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan, PDIP sangat dirugikan demikian rupa," kata I Wayan di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).