Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kemunculan Komunitas Sunda Empire di Bandung yang diduga memiliki kesamaan dengan motif Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo.
"Kalau saya, (polisi) harus cek betul jangan-jangan orang-orang kurang sehat, orang kurang waras kok, jangan orang kurang waras anda respons habis-habisan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Kemendagri, Jumat (17/1/2020).
Dia menyebut kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun jika sudah terindikasi tindak pidana penipuan maka hal tersebut salah.
"Kalau kegiatan sosial ya harus kegiatannya sosial, itu malah dibungkus kegiatan sosial tetapi mungkin nanti ada soal penipuan, ada soal-soal pidana dan seterusnya," kata Bahtiar di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2020).
Baca Juga: Sunda Empire Punya Portal Berita Sendiri, Bayar Rp 350 Ribu Jadi Anggota
Lebih lanjut, Kemendagri akan segera memerintahkan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah untuk memperhatikan masyarakat di wilayahnya agar kasus serupa tak muncul lagi.
"Masyarakat kita ini harus diberi wawasan pendidikan bahwa jangan mudah percaya hal-hal seperti itu," ucapnya.
Video tentang Sunda Empire sempat beredar di salah satu media sosial Youtube yang diunggah oleh Alliance Press International dan media sosial lainnya. Masyarakat pun bertanya-tanya tentang keberadaan kekaisaran tersebut.
Namun saat dicek kembali pada akun tersebut video-video yang diunggah telah dihapus. Beberapa media sosial lainnya masih menyajikan tayangan video Sunda Empire. Dalam sejumlah video tentang Sunda Empire seperti di akun Yowana Tivi, terdapat belasan orang yang memakai atribut seragam berwarna biru tua dengan menggunakan baret merah. Salah seorang yang diduga menjadi pimpinan tengah berorasi dihadapan anggotanya.
"Artinya state Amerika dibawah kingdom, artinya koloni Brunei dibawah state, artinya republik dibawah koloni. Itu harus disadari dunia bahwa negara itu tidak selevel. Kalau Republik 5 tahun sekali pemilu kalau koloni 15 tahun laporan pertanggungjawaban kalau state 30 tahun. Kalau empire sampai dunia kiamat," ujarnya.
Baca Juga: Usai Keraton Sejagat Muncul Sunda Empire, Kemendagri: Jangan Mudah Percaya