"Apapun langkah yang akan diambil tim hukum PDIP, konsultasi dengan Dewan Pers ini jadi pintu masuk," pungkasnya.
Untuk diketahui, tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi Dewan Pers untuk berkonsultasi soal adanya pemberitaan media soal kasus suap yang dirasa merugikan nama partai. Meski begitu, mereka belum mau menyampaikan media mana saja yang dianggap telah merugikan partainya.
Ketua tim kuasa hukum PDIP, I Wayan Sudirta menjelaskan bahwa pihaknya melakukan konsultasi karena merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan terkait dengan kasus suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghambat kebebasan pers.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan, PDIP sangat dirugikan demikian rupa," kata I Wayan di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP