Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?

Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:34 WIB
Kadernya Tersangka Korupsi, PDIP ke Dewan Pers, Ngapain?
Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta (kanan) di kantor Dewan Pers, Jumat (17/1/2020). (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi terkait pemberitaan ke Dewan Pers, Jumat (17/1/2020). PDIP membantah apabila kehadiran tim kuasa hukumnya tersebut dilakukan untuk mengancam kebebasan pers.

Juru bicara PDIP Andreas Pereira mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan dengan adanya sejumlah pemberitaan terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Meski begitu ia menegaskan kalau agenda mendatangi Dewan Pers bukan bertujuan untuk menghalau kebebasan pers.

"Tapi kami tegaskan PDIP tidak sedang mengancam kebebasan pers. PDIP mendukung kebebasan pers. Kebebasan pers yang menghormati prinsip-prinsip jurnalistik," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2020).

Justru PDIP ingin memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Pun PDIP berusaha menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang sesuai fakta.

Baca Juga: Catat Media Pembuat Berita Bohong, PDIP: Laporan ke Dewan Pers Tunggu DPP

Satu hal yang disayangkan oleh PDIP ialah ketika ada penggiringan opini dalam pemberitaan yang seolah-olah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersalah dalam kasus suap untuk kepentingan Harun yang ingin menjadi anggota DPR RI melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

PDIP juga menyoroti soal banyaknya media massa yang menuliskan cuitan politikus Partai Demokrat Andi Arief soal informasi operasi tangkap tangan (OTT) kasus tersebut.

"Ada beberapa media tertentu yang langsung memuat cuitan tersebut sebagai berita tanpa menanyakan dari mana atau bocoran dari siapa Andi Arief menerima informasi hal tersebut?" tuturnya.

Dilanjutkan Andreas, PDIP menilai ada kesan penggiringan opini bahwa partainya, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sudah pasti bersalah menyangkut kasus itu. Sejumlah media massa tertentu dianggap melakukannya lewat pemberitaan.

"Jadi langkah tim hukum ini untuk mencari masukan sejauh mana prinsip-prinsip jurnalistik dilanggar atau diabaikan media."

Baca Juga: Hadiri Konpers PDIP Soal OTT KPK, Yasonna: Saya Datang Berpakaian Partai

Karena itulah akhirnya DPP PDIP memutuskan untuk mengirim tim kuasa hukumnya untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers guna langkah yang bisa ditempuh ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI