Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus empat orang terkait kasus penipuan. Keempat tersangka tersebut berinisial AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).
Mereka diketahui melakukan penipuan dengan modus memanipulasi website milik PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Dalam hal ini, AW bertindak sebagai otak penipuan dan memegang peranan penting dalam aksi kejahatan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AW membiayai semua keperluan aksi penipuan itu. Mulai dari pengelolaan website hingga menyiapkan peralatannya.
"AW ini adalah otak dari yang memegang peranan penting. Dia juga yang mendafatarkan dan membiayai website, serta dia yang menyiapkan peralatan-peralatan untuk lakukan penipuan ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/01/2020).
Baca Juga: Manipulasi Website Perusahaan, Polisi Ciduk Empat Penipu di Sulsel
Selain itu, AW juga menyiapkan sistem aplikasi 'SMS Gateway' untuk mengirim dan membalas pesan secara acak untuk menjaring para korban. Bahkan, AW mencari rekening yang menampung uang hasil penipuan.
"Ketika orang ditipu ini akan mentransfer uang, dan dialah yang menerima, menarik, dan mentransfer uang di ATM, jika ada korban yang sudah mentransfer masuk ke rekeningnya yang sudah ditipu itu," ungkap Yusri.
Ia juga mengungkapkan, AW mengajak tersangka ND yang merupakan tenaga ahli IT. ND bertugas untuk membuat website palsu dengan beberapa nama dan menjalin komunikasi dengan calon korban melalui pengiriman SMS.
"Ia melakukan komunikasi dengan calon korbannya dan juga bertugas mengirim sms, dan menyiapkan konten berisi iklan tentang produk investasi forex (palsu)," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka SB adalah tangan kanan AW yang bertugas mencari rekening aktif untuk penampungan uang penipuan. Kepada AW, SB menjual rekining tersebut senilai Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan
"Tersangka SB menjual rekening kepada tersangka AW dengan masing-masing rekening seharga Rp 1,2 juta," kata Yusri.