Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol

Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:12 WIB
Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat Pernah Jadi Korban Kebakaran di Ancol
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat tersangka kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai raja dari Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah ternyata pernah menjadi korban kebakaran. Ia menjadi korban kebakaran saat tinggal di sebuah bedeng kontrakan di kawasan bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara.

Sugiyono (64) warga Kampung Mangga Dua RT 12/ RW 05, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara menuturkan, kalau Totok tinggal di kontrakan bedeng berukuran 2x3 meter sekitar tahun 2011. Hingga akhirnya Totok tak lagi terlihat setelah terjadi peristiwa kebakaran di awal tahun 2016.

"Setelah kebakaran itu dia menghilang, nggak ada yang tahu kemana," kata Sugiyono saat ditemui Suara.com, Jumat (17/1/2020).

Selama tinggal di Ancol, Sugiyono mengungkapkan bahwa Totok dikenal kurang bersosialisasi dengan warga sekitar. Bahkan, sang 'raja' Keraton Agung Sejagat itu tidak pernah terlibat dalam kegiatan bersama warga.

Baca Juga: Pengakuan Warga Soal Totok 'Raja' Keraton Agung Sejagat: Dulu Mirip Kuli

"Kalau di sini dia biasa saja, asing nggak terlalu dikenal. Dia orangnya juga kurang bersosialisasi, kayak kalau ada kerja bakti gitu nggak pernah ikut," katanya.

Selama tinggal di Ancol, Sugiyono mengaku tidak mengetahui apa kegiatan dan profesi Totok. Hanya, Sugiyono mengungkapkan jika dilihat penampilan Totok seperti seorang pekerja pabrik.

"Penampilannya biasa saja, orang pakaiannya juga biasa aja kayak orang kerja pabrik, kayak kuli panggul aja biasa. Tapi saya nggak tahu kalau profesi dia itu apa," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah telah ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan.

Usai penangkapan 'raja dan ratu' di Purworejo itu, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya adalah terkait rekam jejak Totok.

Baca Juga: Totok 'Raja' Keraton di Purworejo, Dulunya Ngontrak di Rumah Gubuk

Pria tersebut diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mempunyai masalah utang piutang senilai Rp 1,3 miliar dengan pihak bank.

"Menurut keterangan ketua RT 012, yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).

REKOMENDASI

TERKINI