Suara.com - Harga cabai yang melambung tinggi di pertengahan bulan Januari 2020 tengah menjadi sorotan masyarakat Jakarta. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengaku belum mengetahui adanya kenaikan harga cabai secara serentak ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku belum menerima laporan soal kenaikan harga cabai. Padahal, laporan itu sudah terdapat dalam aplikasi daring Info Pangan Jakarta (IPJ) yang dibuat untuk
Berdasarkan data yang dihimpun, harga cabai merah di Jakarta sudah mencapai Rp 79.133 per kilogram.
Untuk cabai merah besar, harganya mencapai Rp 74.954 per kilogram, cabe merah kriting harganya Rp 66.377 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp 40.500 per kilogram.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Rp 1,056 Triliun untuk Bangun 97 Kilometer Trotoar
Mengenai hal itu, Saefullah mengaku akan memeriksanya terlebih dahulu.
"Nanti di cek dulu (penyebab harga cabai naik). Saya hubungi dulu jaringan kita," jelasnya.
Meski demikian, ia menduga penyebab melambungnya harga cabai karena musim hujan yang tengah melanda Jakarta. Menurutnya air yang berlebih bisa berdampak buruk pada tanaman cabai.
"Penyebab (kenaikan harga) bisa macam-macam, bisa faktor cuaca karena jika hujan, banyak air akarnya bisa busuk dan mati," pungkasnya.
Baca Juga: Beli 6 Set Pengeras Suara Rp 4 Miliar, Pemprov DKI: Bukan Toa Masjid