Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor Dewan Pers untuk berkonsultasi soal adanya pemberitaan media terkait dugaan suap yang dirasa merugikan nama partai. Meski begitu, mereka belum mau menyampaikan media mana saja yang dianggap telah merugikan partai berlambang kepala banteng itu.
Ketua tim kuasa hukum PDIP, I Wayan Sudirta menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan konsultasi karena merasa telah dirugikan dengan adanya pemberitaan terkait dengan kasus suap yang menyeret nama anggota PDIP Harun Masiku. Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan bukan untuk menghambat kebebasan pers.
"Kami tidak sedang mengancam kebebasan pers dengan sikap dan perlakuan media terhadap peristiwa yang kami alami, walaupun kami merasa dirugikan, sangat dirugikan sangat dipojokkan, PDIP sangat dirugikan demikian rupa," kata I Wayan di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Selain itu, I Wayan juga mengatakan, maksud berkonsultasi ke Dewan Pers ialah agar sejatinya media bisa membuat berita yang berimbang dan memegang kaidah-kaidah jurnalistik.
Baca Juga: Tim Hukum PDIP Bungkam Ditanya Soal Penggeledahan Ruang Hasto
Hal tersebut disampaikan lantaran mereka telah mencatat adanya pemberitaan yang memuat soal kasus korupsi di pusaran PDIP tersebut tanpa mencatumkan fakta atau mereka sebut dengan berita bohong.
Namun saat ditanyakan soal pemberitaan mana yang dimaksud, mereka enggan memberitahu.
Sementara anggota tim kuasa hukum PDIP Teguh Samudera mengatakan bahwa pihaknya hanya baru berkonsultasi.
"Belum bisa (menunjukkan), orang kan hasil konsultasi ini. Nanti kalau sudah ngadu baru kita tunjukkan ya teman-teman ya," katanya.
Untuk waktu pengaduan pun belum bisa mereka sampaikan. Teguh menyebut kalau pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu ke DPP PDIP.
Baca Juga: Ikut Jumpers PDIP Protes OTT KPK, Menkumham Yasonna: Biasa lah