Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), enggan menanggapi upaya tim hukum dari PDI Perjuangan yang menemui Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Di mana, pertemuan itu, diduga terkait adanya pelanggaran etik penyelidik KPK yang ingin menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.
"Kami, tidak akan masuk ke sana ya, karena itu sudah ranah dari Dewas, termasuk juga apakah terkait dengan etik dan sebagainya, kami tahu bahwa itu masuk wilayah tugas pokok fungsi dari Dewan Pengawas," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Maka itu, Ali menyarankan seputar pertemuan tim hukum PDI perjuangan itu lebih baik ditanyakan kepada Dewas KPK.
"Jadi, kami tidak masuk ke wilayah sana untuk menjelaskan lebih lanjut, barangkali nanti bisa dikonfirmasi ke pihak Dewas," ucap Ali.
Baca Juga: KPK Periksa Kader PDIP Harun Masiku Hari Ini, Kasus Suap Anggota KPU
Seperti diketahui, tim hukum dari DPP PDI Perjuangan, sejak Kamis kemarin tengah melakukan safari ke sejumlah instansi seperti KPU, Bawaslu dan Dewas KPK.
Untuk hari ini, tim hukum dari PDIP juga melakukan safari ke Dewan Pers dan berencana pula ke Mabes Polri.
Tujuan kedatangan mereka, diduga terkait OTT KPK terhadap eks komisioner Wahyu Setiawan penerima suap dari Caleg PDIP, Harun Masiku. Sekaligus, mereka mempertanyakan terkait prosedur penggeledahan kantor DPP PDI Perjuangan.