13 Tahun Menanti Keadilan, Aksi Kamisan depan Istana Semakin Dipersulit

Kamis, 16 Januari 2020 | 22:35 WIB
13 Tahun Menanti Keadilan, Aksi Kamisan depan Istana Semakin Dipersulit
Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) bersama Kontras dan masyarakat memperingati 10 Tahun Aksi Kamisan yang ke-477 di Depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi Diam Kamisan yang menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, kekinian semakin dipersulit.

Hal itu terbukti saat peserta Kamisan menggelar aksi peringatan 13 tahun peringatan Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/1/2020) sore.

Pantauan Suara.com di lokasi, puluhan peserta aksi dipimpin salah satu penggerak Aksi Diam Kamisan, Maria Catarina Sumarsih akan melakukan aksi tiup peluit mengelilingi istana presiden sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka rencananya berjalan berbaris dari taman pandang depan istana mengelilingi Kantor Staf Presiden melalui Jalan Juanda melewati depan Kantor Wakil Presiden - depan Istana, lalu kembali lagi ke taman pandang depan Istana.

Baca Juga: Sebelum Jokowi Buka Puasa di Monas, Aksi Kamisan Sudah Diminta Tak Digelar

Namun, pihak kepolisian tidak mengizinkan. Mereka hanya diizinkan melewati Jalan Majapahit depan KSP dan berputar di simpang Harmoni, dengan catatan tidak melewati trotoar istana dan dikawal polisi.

"Kami sebenarnya mau doa di 6 pintu istana, lalu kami ada refleksi, terua ditutup doa. Kita agenda 15.15 mulai keluar bawa pluit, kami tidak boleh, harus 100 meter tidak boleh longmarch," kata Sumarsih.

Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I itu merasa kegiatan mereka yang damai selalu dihalangi oleh aparat kepolisian.

"13 tahun kegiatannya semakin dipersulit, semakin dilarang oleh aparat. Sebelum tidak, untuk hari ini trotoar tidak boleh dilewati, terus di pintu Watimpres yang ketuanya Wiranto kami tidak boleh lewat sana," terangnya.

Sumarsih sadar rencana aksinya hari ini memang melanggar aturan undang-undang tentang cara menyampaikan pendapat, namun dia berdalih penguasa juga melanggar aturan dengan membunuh anaknya.

Baca Juga: Jokowi Bukber, Aksi Kamisan Dipaksa Pindah, Sumarsih: Anak Saya Ditembak

"Memang aturan di UU nomor 9 tahun 98 itu kan demonstrasi 100 m di depan gerbang istana tidak boleh. Kami kan ini tidak ada 100 m, tapi kami selalu mengatakan bahwa langgar melanggar UU sama,  melanggar UU untuk membunuh juga boleh. saya melanggar ketentuan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI