Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap angkat bicara terkait surat perintah lidik (Sprinlidik) kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang berada di tangan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu.
Yudi menganggap hal tersebut merupakan sesuatu yang janggal, lantaran Masinton mendapatkan Sprinlidik tersebut dari orang yang mengaku bernama Novel Yudi Harahap.
Yudi menegaskan, selama 13 tahun bekerja di lembaga antirasuah tersebut, nama yang disebut Masinton tak pernah ada dalam institusi KPK.
"Selama 13 tahun saya bekerja di KPK, tidak pernah ada nama itu di institusi ini," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
Yudi pun tak mengetahui maksud Masinton mendapatkan Sprinlidik kasus Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dari seseorang yang tak dikenalnya. Apalagi, nama yang disebut Masinton, mirip dengan nama aslinya tersebut.
"Saya tidak tahu apa maksud Bang Masinton menyampaikan bahwa sprinlidik itu diberikan oleh seseorang yang beliau tidak kenal, namun memperkenalkan diri sebagai Novel Yudi Harahap. Namanya memang hampir mirip dengan nama saya Yudi Purnomo Harahap, tapi tidak ada kata 'Novel' di depan nama saya," katanya.
Yudi juga mengemukakan, sejak Senin (13/1/2020) dirinya tidak berada di Jakarta karena sedang dalam tugas.
"Seperti biasa saat penugasan kasatgas saya sudah melaporkannya ke atasan yakni Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan. Sehingga saya pastikan bukan saya yang dimaksud," ujar Yudi.
Yudi menambahkan tak mengetahui tujuan maupun motif orang yang memberikan Sprinlidik perkara di KPK kepada Masinton.
Baca Juga: Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
"Saya tidak mengetahui apa motif dari orang yang mengaku namanya mirip dengan nama saya tersebut."