"Untuk peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu sampai saat ini belum ada pengadilan HAM Ad Hoc. Sedangkan mekanisme dibentuknya atas usul DPR RI berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan presiden," katanya.
Semanggi I dan II Disebut Bukan Pelanggaran HAM Berat, Yasonna: Belum Tahu
Kamis, 16 Januari 2020 | 20:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Respons Kejagung Soal Rencana Komisi III DPR Panggil Jampidsus Terkait Kasus Tom Lembong
15 November 2024 | 17:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI