Desak Anies Lengser, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Ridwan Kamil

Kamis, 16 Januari 2020 | 17:16 WIB
Desak Anies Lengser, Sekda DKI: Harusnya Abu Janda Gugat Ridwan Kamil
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku tidak terima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta lengser karena masalah banjir.

Desakan agar Anies mundur itu disampaikan demonstrasi yang diiniasi pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Terkit tuntutan itu, Saefullah menganggap Anies bukan orang yang tepat untuk dijadikan sasaran Abu Janda. GuRidwan Kamil  

Menurutnya, orang yang tepat untuk digugat adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebab, kata dia, Abu Janda menetap di Bandung. 

Baca Juga: Toa Peringatan Bencana Anies Jadul, PSI Minta Pakai Aplikasi Ahok

"Siapa tuh yang gugat yang Abu Janda, harusnya dia (Abu Janda) gugat Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) bukan DKI, dia tinggal di Bandung," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, masalah banjir disebut Saefullah sudah selesai. Karena itu tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan sampai meminta Anies mundur.

"Di Jakarta tidak ada bencana. Mana ada? sudah beres semuanya," jelasnya.

Soal adanya gugatan class action yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, Saefullah enggan menanggapinya. Ia mengaku belum tahu soal adanya gugatan itu.

"Belum tahu," pungkasnya.

Baca Juga: Unggah Cuitan Surabaya Banjir, Sujiwo Tejo Diserbu Pembenci Anies

Sebelumnya, sekelompok massa yang tergabung dalam JakartaBergerak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI