"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saiful, Mas Donny itu kawan baik saya," kata Wahyu.
Wahyu sendiri mengaku sejatinya telah menyampaikan usulan yang diajukan PDIP kepada KPU untuk melaksanakan PAW Harun tidak bisa diterima.
Sebab, kata dia, secara aturan usulan tersebut tidak bisa diterima lantaran PAW harus diberikan kepada caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
"Saya pribadi dikatakan karena sikap kelembagaan (KPU) sudah jelas bahwa kita tidak terima surat DPP PDIP perjuangan karena tidak sesuai," katanya.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Diberhentikan dari Anggota KPU
Dalam persidangan, Wahyu menyampaikan permohonan maaf kepada penyelenggara KPU, Bawaslu, dan DKPP. Wahyu mengatakan kasus yang menjeratnya merupakan permasalahan pribadi.
"Dalam hati yang paling dalam saya mohon maaf kepada penyelenggara pemilu, DKPP, Bawaslu, terutama kepada Ketua (KPU) dan atas peristiwa. Tapi perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi," ucapnya.