Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim kondisi keuangan PT Asabri stabil. Namun Erick menyerahkan isu adanya praktik dugaan korupsi di Asabri sebesar Rp 10 triliun kepada penegak hukum.
Hal itu disampaikan Erick usai menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Erick mengaku telah menyampaikan laporan kepada Mahfud bahwa kondisi keuangan Asabri stabil.
"Kondisi keuangannya dalam keadaan stabil, tapi apa ada penyelewengan dari pada penurunan aset karena salah investasi kan ada prosesnya sendiri. Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya," kata Erick di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Meski demikian, Erick enggan berkomentar terkait adanya isu korupsi sebesar Rp 10 triliun di Asabri seperti yang pernah diungkapkan oleh Mahfud MD. Erick lagi-lagi menyerahkan hal itu kepada penegak hukum.
Baca Juga: Benny Tjokro Ditahan Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Tindak Tegas!
"Ya saya enggak bisa komen, karena tentu prosesnya itu ada yang lain-lainnya juga," ujarnya.
Sementara itu, Erick mengatakan terkait ada atau tidaknya kerugian negara di tubuh Asabri bukan otoritas BUMN. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusurinya.
"Kalau mengenai kerugian negara kan bukan di kami. Pasti ada BPK, OJK. Tentu proses itu harus di jalani," katanya.