Suara.com - Setelah bertemu dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/1/2020) siang.
I Wayan Sidarta, salah satu tim hukum PDIP sempat meminta agar petugas resepsionis mengabarkan kepada Dewan Pengawas KPK perihal kedatangan mereka ke lembaga antirasuah tersebut.
"Kami mau bertemu dewas KPK. Sampaikan saja," kata Sidarta kepada salah satu petugas resepsionis KPK.
Kepada wartawan, Sidarta mengaku kedatangannya ini untuk memberikan klarifikasi terkait banyaknya isu yang bergulir pasca KPK mengungkap kasus suap anggota PDI Perjuangan Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
"Ya, saya mau melaporkan, (terkait OTT) iya. Kami juga bawa surat," katanya.
Namun, petugas resepsionis itu menanyakan kepada Sidarta apakah sudah membuat janji untuk bertemu Dewas KPK. Sebab, kedatangan tim hukum PDIP ini tak masuk dalam daftar tamu-tamu yang hari ini berkunjung ke KPK.
Terkait hal itu, Sidarta pun mengklaim telah membuat janji kepada Dewas KPK
"Sudah kok," jawab Wayan.
Lantaran tak terdaftar sebagai tamu, Sidarta pun mempertegas kepada petugas resepsionis itu apakah Dewas KPK mau atau tidak bertemu dengan mereka.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
"Jadi, mau terima kami enggak?" tanya Wayan.