Suara.com - Ketiga tersangka pembunuh hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin dihadirkan polisi untuk melakukan rekontruksi lanjutan di rumah korban di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (16/1/2020).
Ketiga tersangka yakni Zuraida Hanum (41) yang juga istri korban, Jefry Pratama (42) dan Reza Pahlevi (29) diketahui sempat terlibat perdebatan usai membunuh hakim Jamaluddin dengan cara membekapnya saat tengah tertidur di kamar rumahnya.
“Semua rangkain ini berakhir pada 29 November 2019 pada jam 04.00 WIB. Di sini ada perdebatan karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario korban meninggal karena serangan jantung. Itu pada jam 01.00 WIB,” ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin sebagaimana dilansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Alasan para pelaku berdebat adalah adanya lebam merah di bagian wajah korban. Karena itu, Zuraida Hanum terkejut dan khawatir polisi akan menuduh dirinya sebagai pelaku pembunuhan, bukan serangan jantung sebagaimana skenario awal.
Baca Juga: Dibekap Bed Cover, Istri Muda Skenariokan Hakim Jamaluddin Sakit Jantung
"Ada meninggalkan jejak dan ini tidak diizinkan istri korban, polisi pasti menuduh istri korban sebagai pelaku dan bukan serangan jantung," kata Sormin.
Usai berdebat, akhirnya ketiga tersangka menyepakati untuk membuang jenazah hakim Jamaluddin. Saat itu istri korban berkeras membuangnya ke arah perkebunan di kawasan Kutalimbaru.
Martauni mengatakan, istri korban memberikan warning kepada dua eksekutor agar jangan pernah menghubunginya hingga dinyatakan aman.
"Ini menarik sehingga dugaan pasal yang kita tuduhkan menjadi kasus pembunuhan berencana," kata Sormin.
Diberitakan sebelumnya, jasad hakim Jamaluddin ditemukan di areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Penasaran, Ratusan Orang Tonton Detik-detik Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Saat ditemukan korban berada di bangku baris kedua mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Usai diautopsi di RS Bhayangkara, Medan pada Jumat malam, jasad hakim Jamaluddin kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (30/11/2019).