Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda

Kamis, 16 Januari 2020 | 14:32 WIB
Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan gadis remaja yang dilakukan RP (17) dan istrinya, NR (16) di Dusun Dalam, Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun pada 1 Januari 2020 lalu.

Meski terlibat membantu menelanjangi korban, polisi tak menahan istri tersangka. Alasan penahanan urung dilakukan lantaran NR sedang hamil dua bulan.

"Tapi yang jelas istrinya tersangka juga, karena membantu aksi suaminya. Bahkan peran istrinya ikut membantu membuka pakaian korban," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto seperti dikutip Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Kasus pemerkosaan ini terkuak setelah korban yang didampingi orang tuanya membuat laporan ke kantor polisi.

Baca Juga: Ridwan Perkosa Nenek Kandung, Ditembak saat Ditangkap

Diketahui, aksi pemerkosaa itu berawal ketika pasutri itu mengajak korban berjalan-jalan saat awal tahun baru ke tempat wisata Ancol, Sarolangun. Setelah mengimingi korban bepergian ke kota, korban dibawa ke kebun kawasan Desa Dusun Dalam.

Tak beberapa lama, RP kemudian memaksa agar korban melayani nafsu berahinya. Bahkan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melawan.

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun bui.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI