Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya ke Kejagung, Jokowi: Selesaikan!

Kamis, 16 Januari 2020 | 14:28 WIB
Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya ke Kejagung, Jokowi: Selesaikan!
Presiden Joko Widodo dalam pidato ekspor perdana Isuzu Traga ke Filipina [Biro Pers Sekretariat Presiden/[Muchlis Jr].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya kepada Kejaksaan Agung untuk menyelesaikannya.

‎"Urusan hukum itu urusan di Kejaksaan Agung. Saya kira penting untuk diselesaikan," ujar Jokowi usai menghadiri acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sejauh ini Kejagung telah menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero) pada Selasa (14/1/2020) malam.

Tak hanya itu, Jokowi juga sudah meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Nasution, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan permasalahan terkait bisnis dan ekonomi di PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Jokowi Pengin Ada Mobil Swakemudi di Ibu Kota Baru

"Yang paling penting Menteri BUMN, OJK dan Menkeu nanti akan menyelesaikan masalah bisnis ekonominya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kelimanya juga sudah ditahan.

Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI