Suara.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen, Martuani Sormin Siregar mengatakan bahwa tewasnya hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istri muda, awalnya diskenariokan karena serangan jantung.
"Di sini ada terjadi perdebatan, karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena diskenariokan oleh para pelaku, korban meninggal karena serangan jantung, itu jam 00.00 WIB pada 29 November," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/1/2020).
Setelah proses eksekusi Jamaluddin yang dilakukan dengan cara dibekap dengan bed cover dan sarung bantal, para tersangka, yakni Zuraida Hanum, Jefry dan Reza Fahlevi terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban.
"Ini mereka tidak duga karena mungkin ini karena saking kuatnya dibekap dan meninggalkan jejak," ujarnya.
Baca Juga: Habisi Hakim Jamaluddin, Istri Muda Janjikan Pembunuh Bayaran Umrah Gratis
Melihat hal tersebut, Zuraida menyuruh kedua eksekutor agar jenazah korban dibuang.
"Ini tidak diinginkan oleh istri korban, karena kata istrinya pasti polisi langsung menuduh saya sebagai pelaku dan bukan karena serangan jantung. Kemudian mereka berdebat dan disepakati untuk membuang jenazah," ujarnya.