Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman Cs di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Alasan mereka mendatangi KPU, untuk mengklarifikasi banyaknya isu yang bergulir terkait kasus suap anggota PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KP, Wahyu Setiawan.
Anggota tim hukum PDIP Teguh Samudra menjelaskan bahwa selama pertemuan pihaknya berusaha untuk meluruskan segala isu yang beredar terkait partai berlambang banteng tersebut.
Meskipun salah satu anggota PDIP Harun Masiku tersandung kasus hukum, pihaknya enggan membiarkan partainya seolah-olah dibingkai menjadi partai yang tidak taat hukum.
Baca Juga: Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku
"Jadi kami hanya mendudukkan perkara sebenarnya, jangan sampai dianggap parpol kami main yang enggak bener. Kami selalu taat atas asas hukum," kata Teguh.
Salah satu yang dimaksud ialah soal adanya isu kalau PDIP tidak kooperatif ketika KPK hendak melakukan penggeledahan di kantor PDIP. Menurutnya tidak mungkin PDIP melakukan hal-hal yang nilainya melanggar hukum.
Bukan hanya dengan KPU, tim kuasa hukum PDIP juga akan menemui pihak Bawaslu, Dewan Pers bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang rencananya akan dilakukan pada sore hari nanti.
"Itu masalah penting untuk menjaga demokrasi tetap berjalan dengan baik di republik ini, karena ini hajat hidup orang banyak bukan salah satu parpol," katanya.
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP