Resmi! DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Bongkar Skandal

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:47 WIB
Resmi! DPR Bentuk Panja Jiwasraya, Bongkar Skandal
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VI DPR RI resmi membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembentukan panja Jiwasraya tersebut dilakukan pada Rabu kemarin usai melakukan rapat internal.

Selain panja Jiwasraya, Komisi VI sekaligus membentuk dua panja lainnya, yakni berkenaan dengan perdagangan komunitas dan BUMN energi. Angota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka berharap adanya panja tersebut dapat mengungkapkan secara jelas inti permasalahan dan solusi terkait kerugian Jiwasraya.

Kendati begitu, ia meminta agar penegak hukum tetap dapat menjalankan penyidikan atas sejumlah temuan dan beberapa orang yang trlah ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR," kata Rieke dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Hari Ini, Kejagung Periksa 4 Saksi Skandal Jiwasraya

Rieke berujar bahwa penegak hukum juga harus tegas dan betani untuk melakukan penyitaan aset kepada mereka yang terbukti membuat kerugian di Jiwasraya.

"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat dan pihak penegak hukum terkait berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu," ujar Rieke.

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR akan membentuk panitia kerja atau panja terkait kasus Jiwasraya dan Asabri. Pembentukan panja itu sebagai respon cepat usai ditetapkannya sejumlah mantan direktur Jiwasraya sebagai tersangka.

Dasco berujar DPR melalui komisi terkait bakal fokus melakukan pengawasan dan supervisi bagaimana uang nasabah di perusahaan asuransi tersebut bisa dikembalikan sepenuhnya.

"Sehingga menurut kami hal-hal itu yang akan segera lakukan untuk merespon kerja cepat pemerintah agar dana masyarakat bisa kembali, kinerja yang buruk dari asuransi tersebut kemudian bisa baik dan penegakan hukum bisa berjalan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Demokrat: Skandal Jiwasraya Kejahatan Sistematik dan Terstruktur

Sebelumnya, DPR mewacanakan pembentukan panitia khusus atau pansus namun belakangan wacana tersebut beralih menjadi pembentukan panja. Alasannya, kata Dasco ialah proses pembentukan pansus yang memakan waktu lama dibanding panja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI