Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mengungkap nama dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu terungkap ketika Burhanuddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senayan, Kamis (16/1/2020).
Saat rapat, Burhanuddin mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias SPDP kasus teror terhadap penyisik senior KPK Novel Baswedan.
"Perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan itu, kami sudah menerima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,” kata Burhanuddin dalam rapat.
Baca Juga: Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur
Sebelumnya, Novel Baswedan memastikan tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal.
Hal itu ia sampaikan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.
Novel mengaku tidak mengenal sosok terduga pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan anggota Korps Brimob. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya.
"Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apapun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka. Tentunya tidak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," kata Novel.
Novel menduga, penyerangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Dalam hal ini, penyerangan yang terjadi kurang lebih dua setengah tahun lalu merujuk pada pekerjaan Novel dalam memberantas korupsi di tanah air.
Baca Juga: Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan
"Dan saya pastikan dan hampir bisa memastikan dengan fakta fakta yang saya sampaikan dalam proses pemeriksaan tadi. Bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam rangka memberantas korupsi," kata Novel.
Ia kemudian menduga masih ada dalang dibalik kasus tersebut. Sebab, penyiraman air keras terhadap dirinya dinilai sistematis dan terorganisasi.
Untuk itu, ia berharap Polri harus membuka fakta jika penyerangan tersebut sistematis dan terorganisir. Artinya, penyerangan yang terjadi pada dini hari itu bukan sekedar urusan personal.
"Tentunya kita harus hormati itu, walaupun saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terogranisir. Ini juga telah dilakukan investigasi Komnas HAM sebelumnya," kata Novel.
"Tentunya hal itu sebetulnya bisa kita lihat bahwa dengan istilah sistematis dan terorganisir berarti pelakunya bukan cuma dua. Tentunya ada orang orang lain," Novel menambahkan.