Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:39 WIB
Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya mengungkap nama dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu terungkap ketika Burhanuddin menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senayan, Kamis (16/1/2020).

Saat rapat, Burhanuddin mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan alias SPDP kasus teror terhadap penyisik senior KPK Novel Baswedan.

"Perkara penyerangan terhadap Novel Baswedan itu, kami sudah menerima SPDP atas nama tersangka Rahmat Kadir dan Ronny Bugis,” kata Burhanuddin dalam rapat.

Baca Juga: Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur

RB, tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Antara/ Anita Permata Dewi]
RB, tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Antara/ Anita Permata Dewi]

Sebelumnya, Novel Baswedan memastikan tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal.

Hal itu ia sampaikan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) malam.

Novel mengaku tidak mengenal sosok terduga pelaku berinisial RB dan RM yang merupakan anggota Korps Brimob. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya.

"Saya pastikan tidak mungkin. Saya tidak kenal, tidak pernah bertemu, tidak terkait apapun dengan orang yang disebut sekarang ini sebagai tersangka. Tentunya tidak masuk akal apabila itu adalah urusan personal," kata Novel.

Novel menduga, penyerangan terhadap dirinya berkaitan dengan tugasnya sebagai penyidik KPK. Dalam hal ini, penyerangan yang terjadi kurang lebih dua setengah tahun lalu merujuk pada pekerjaan Novel dalam memberantas korupsi di tanah air.

Baca Juga: Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dan saya pastikan dan hampir bisa memastikan dengan fakta fakta yang saya sampaikan dalam proses pemeriksaan tadi. Bahwa ini terkait dengan tugas-tugas saya dalam rangka memberantas korupsi," kata Novel.

REKOMENDASI

TERKINI