Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:09 WIB
Izin Penggeledahan PDIP, Tumpak: Kalau Ada Permintaan 1x24 Jam Kami Proses
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tidak bilang begitu, saya hanya bilang kalau ada izin permintaan, 1x24 jam Dewas akan memberikan atau tidak memberikan," jawab Tumpak dengan tegas.

Ia pun menegaskan, "Kami (Dewas) tidak akan mempersulit apa yang dilakukan KPK. Salah satu yang berhubungan dengan penindakan, Dewan Pengawas akan memberikan izin atau tidak memberikan izin terhadap tindakan penggeledahan maupun penyitaan".

"Undang-undang berkata, ini harus sudah diberikan Dewas 1x24 jam, kami sudah komitmen dengan semua anggota Dewas 1x24 jam itu harus kami lakukan, kami terima dan bisa kami lakukan," imbuhnya.

Baca Juga: Bhayangkara FC Tertarik Rekrut Ezechiel N'Douassel dan Renan Silva

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI