Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol

Kamis, 16 Januari 2020 | 13:05 WIB
Minta DPR Tuntaskan Omnibus Law 100 Hari Kerja, Jokowi Bakal Beri 2 Jempol
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi bencana banjir bandang di Lebak, Banten. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR RI segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dalam waktu 100 hari. Jokowi bahkan akan memberikan apresiasi dengan mengangkat kedua jempol tangannya jika DPR bisa menyelesaikan dalam waktu 100 hari kerja.

"Cepat sekali kalau ini terjadi. Saya akan angkat dua jempol kalau DPR bisa selesaikan ini dalam 100 hari," ujar Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Jokowi mengatakan tidak hanya dirinya yang bakal mengangkat kedua jempolnya, melainkan semua pihak disebut akan mengapresiasi kerja DPR dalam menyelesaikan pembahasan RUU Omnibus Law.

Menurutnya, jika RUU Omnibus Law disahkan oleh DPR akan terjadi perubahan pergerakan ekonomi dan pergerakan kebijakan.

Baca Juga: Panja Dinilai Tak Kuat, PKS Dorong DPR Tetap Bentuk Pansus Jiwasraya

"Kalau ini nanti betul-betul keluar akan ada perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi kita dan pergerakan kebijakan kebijakan kita," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan pemerintah akan mengajukan draf RUU Omnibus Law Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja ke DPR paling lambat minggu depan.

Ia menyebut ada 79 Undang-undang yang direvisi dan 1.244 pasal yang direvisi di dalam Omnibus Law.

"Yang itu kami lakukan karena pasal-pasal ini menghambat, kecepatan kami dalam bergerak memutuskan setiap responds perubahan dunia," ucap dia.

Lebih lanjut, Jokowi menilai persoalan yang terjadi di Indonesia bertahun-tahun ini yakni defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan. Karena itu setelah RUU Omnibus Law disahkan DPR, permasalahan defisit transaksi berjalan dan defisit neraca perdagangan dapat diselesaikan.

Baca Juga: Jokowi Sebut Omnibus Law Diajukan ke DPR Minggu Ini

"Masih banyaknya peraturan-peraturan yang menghambat. Baik UU, baik peraturan pemerintah, baik peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten/kota. Ini ruwet, sebab itu maksimal minggu depan kita akan mengajukan ke DPR yang namanya Omnibus Law," kata Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI