Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Adapun maksud dari kedatangan mereka ialah hanya untuk berbincang.
Dari pantauan Suara.com, tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan tiba di Kantor KPU pada pukul 11.30 WIB. Setidaknya ada delapan orang yang mewakili tim kuasa hukum tersebut.
Dua diantaranya yakni Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta dan anggota tim hukum Teguh Samudra. Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Setelah bersalaman, mereka berjalan kaki menyusuri trotoar untuk melanjutkan perbincangan di kantor sementara komisioner yang terletak persis di samping kantor KPU.
Tidak ada keterangan detail yang disampaikan oleh I Wayan terkait kedatangannya. Ia mengaku hanya hendak berbincang-bincang.
"Kita berdiskusi, berbincang-bincang saja. Nggak ada lah PAW-PAW-an," kata I Wayan sambil berjalan.
Usai berjalan kaki, mereka pun masuk ke dalam kantor sementara komisioner KPU. Pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara tertutup.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.
Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.
Baca Juga: Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.
Harun berharap Wahyu bisa meloloskannya ke Senayan dan menggugurkan Riezky sekaligus melangkahi Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diah Okta Sari 13.310 suara yang berada di atasnya
Dalam proses itu, tercatat ada empat nama petinggi DPP PDI Perjuangan yang menandatangani surat pengajuan pengganti antar waktu (PAW) Harun Masiku.
Empat orang tersebut antara lain Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto, hingga Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan DPP PDIP Yasonna H Laoly.