Suara.com - Tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Adapun maksud dari kedatangan mereka ialah hanya untuk berbincang.
Dari pantauan Suara.com, tim kuasa hukum DPP PDI Perjuangan tiba di Kantor KPU pada pukul 11.30 WIB. Setidaknya ada delapan orang yang mewakili tim kuasa hukum tersebut.
Dua diantaranya yakni Ketua Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudarta dan anggota tim hukum Teguh Samudra. Kedatangan mereka langsung disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman.
Setelah bersalaman, mereka berjalan kaki menyusuri trotoar untuk melanjutkan perbincangan di kantor sementara komisioner yang terletak persis di samping kantor KPU.
Baca Juga: Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Tidak ada keterangan detail yang disampaikan oleh I Wayan terkait kedatangannya. Ia mengaku hanya hendak berbincang-bincang.
"Kita berdiskusi, berbincang-bincang saja. Nggak ada lah PAW-PAW-an," kata I Wayan sambil berjalan.
Usai berjalan kaki, mereka pun masuk ke dalam kantor sementara komisioner KPU. Pertemuan kedua belah pihak dilakukan secara tertutup.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun Masiku berada di peringkat kelima diantara Caleg PDIP lainnya di Sumsel karena peringkat pertama, Nazarudin Kiemas dengan 145.752 suara meninggal dunia pada 26 Maret 2019, suara Nazarudin itu kemudian dilimpahkan ke partai.
Lalu, Riezky Aprilia yang memperoleh 44.402 suara secara otomatis menggantikan Nazarudin untuk maju ke Senayan.
Baca Juga: DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Wahyu Setiawan Siang Ini
Hal itu membuat Harun yang hanya memperoleh 5.878 suara berambisi menggantikan Riezky dengan menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan uang sebesar Rp 900 juta.