Kasus Jiwasraya, Kajagung Sudah Periksa 130 Saksi dan Geledah 15 Tempat

Kamis, 16 Januari 2020 | 12:18 WIB
Kasus Jiwasraya, Kajagung Sudah Periksa 130 Saksi dan Geledah 15 Tempat
Jaksa Agung RI Burhanuddin memberi keterangan pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Rahim dibawa penyidik ke Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sedangkan Syahmirwan dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang.

Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama yakni mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI