Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI menganggap perangkat pengeras suara yang digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk memberi peringatan bencana sudah kuno. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menggunakan cara yang lebih modern seperti menggunakan aplikasi di ponsel.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengatakan, aplikasi untuk memberi peringatan bencana ini pernah dilakukan saat era Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Aplikasi bernama Pantau Banjir ini disebutnya lebih efektif memberikan peringatan kepada masyarakat Jakarta.
"Pada 20 Februari 2017, Pemprov DKI meluncurkan aplikasi Pantau Banjir yang di dalamnya terdapat fitur Siaga Banjir," ujar William dalam pernyataan persnya, Kamis (16/1/2020).
Fitur "Siaga Banjir" dalam aplikasi itu, kata William, bisa memberikan pemberitahuan ketika status pintu air meningkat. Dengan demikian, masyarakat bisa bersiaga untuk mengantisipasi masuknya air ke rumah mereka.
Baca Juga: Ahok Mau Berantas Mafia Migas, Moeldoko Dukung: Kalau Perlu Saya yang Gigit
"Fitur itu memberikan notifikasi ketika pintu air sudah dalam kondisi berbahaya serta berpotensi mengakibatkan banjir pada suatu wilayah," jelasnya.
Aplikasi tersebut hingga kini memang masih bisa diakses. Namun, kata William, fitur Siaga Banjir itu sudah tidak ada lagi sejak pembaruan versi 3.2.8 pada 13 Januari lalu.
Pada versi terbaru, jelas William, pengguna hanya bisa melihat ketinggian air di tiap RW, kondisi pintu air, dan kondisi pompa air. Karena itu, ia menyarankan Anies kembali mengembangkan dan memanfaatkan fitur "Siaga Banjir" sebagai sistem peringatan dini.
"Aplikasi berbasis internet gawai seharusnya lebih efektif dan lebih murah, ketimbang memasang pengeras suara yang hanya dapat menjangkau radius 500 meter di sekitarnya," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pembenahan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah kejadian banjir besar beberapa waktu lalu. Salah satunya dengan menambah enam perangkat pengeras suara atau toa untuk peringatan bencana.
Baca Juga: Ahok Didukung Istana Gigit Mafia Migas Supaya Harga Gas Turun
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Ridwan menggatakan, alat itu bernama Disaster Warning System (DWS). Perangkat ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.
"Tahun 2020 pengadaan enam set DWS," ujar Ridwan saat dihubungi, Rabu (15/1/2020).
Enam set DWS ini dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Anggarannya terbagi menjadi dua komponen mata anggaran yakni untuk pemeliharaan dan pengadaan DWS.
"Pemeliharaan DWS, anggaran Rp 165.000.000, pengadaan DWS 6 set, anggaran Rp 4.073.901.441," jelasnya.