Suara.com - Tim hukum PDI Perjuangan mendatangi Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020). Mereka tiba sekitar pukul 11.20 WIB dan bertemu dengan komisioner KPU.
Salah seorang dari tim hukum I Wayan Sudirta tidak mau bicara banyak terkait kedatangan hari ini. Namun ia tidak ingin menyinggung soal kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu Caleg PDIP Harun Masiku.
"(Mau) ngobrol-ngobrol saja, jangan pakai PAW-PAW-an lah," kata I Wayan Sudirta sebelum masuk ke kantor tempat Komisioner KPU RI bertugas, di Mes BI Imam Bonjol, Jakarta.
Tim langsung bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman dan masuk ke ruang kerja komisioner. Selain Wayan Sudirta, di tim tersebut juga terlihat koordinator tim lawyer yang ditunjuk oleh PDIP pada Rabu (15/1).
Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP
Pada Rabu, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna H. Laoly di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.
Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum.
"Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," ucap Yasonna.
Baca Juga: Polri Siap Bantu KPK Buru Caleg PDIP Harun Masiku di Singapura
Yasonna melanjutkan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.
Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian. (Antara)