Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan dan penyekapan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Sebanyak tiga orang telah diringkus. Mereka adalah Asep Priatna, Joggy Cana Siregar dan Agus Jaka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih memburu otak penyekapan terhadap korban berinsial MS. Sosok tersebut bernama Andre yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita lakukan pengejaran Insyaallah secepatnya kita tangkap," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2020).
Menurut dia, Andre merupakan bos dari PT. OHP. Penculikan tersebut disinyalir lantaran MS selaku manager PT. OHP menggelapkan uang senilai Rp 21 juta.
Baca Juga: Seminggu Disekap, Korban Penculikan Pulomas Cuma Diberi Makan Sehari Sekali
"Memang hasil audit menyatakan itu, tapi memang tindakan si pemilik perusahaan (Andre) ini seharusnya melaporkan (ke polisi) tapi dia melakukan tindakan sendiri," katanya.
Ditambahkan Yusri, MS mulanya memunyai niat baik untuk menyelesaikan masalah yang menimpanya itu. Saat dia bertandang ke kantor, Andre beserta tiga tersangka langsung menyekapnya.
"Dia (Andre) lakukan penganiyaan ke korban dengan cara menyundut dan memukul korban selama kurang lebih seminggu," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, baik AM maupun ketiga pelaku adalah karyawan dari PT OHP. Perusahan tersebut bergerak di bidang bidang event organizer (EO).
"(Korban) ya ini sebenarnya karyawan juga. Yang melakukan juga kelihatannya dari internal mereka. Mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," kata Suyudi.
Baca Juga: Penyekapan di Pulomas, Korban Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
Kekinian, polisi masih mendalami motif penyekapan. Dalam penyekapan yang berlangsung sejak Selasa (7/1/2020) ada tindak kekerasan yang dilakukan terhadap AM.