Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

Kamis, 16 Januari 2020 | 11:26 WIB
Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI