Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin

Kamis, 16 Januari 2020 | 11:14 WIB
Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin
Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan kebocoran data surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) hingga ada di tangan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu merupakan sebuah pelanggaran. Tumpak mengaku prihatin dengan kejadian itu.

Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.

"Tentunya pelanggaran. Dalam hal ini kami juga prihatin," kata Tumpak seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Tumpak sendiri mengaku heran bagaimana bisa sprinlidik itu ada di tangan Masinton. Bahkan dengan gagah Masinton menunjukkan sprinlidik tersebut di hadapan publik.

Baca Juga: Polri Ikut Selidiki Kasus Asabri, KPK: Bagus, Tinggal Berbagi Peran

"Kami juga prihatin darimana Masinton dapat ini," ungkapnya.

Dalam acara tersebut, Tumpak juga sempat menanyakan langsung kepada politisi PDI Perjuangan Johan Budi yang turut hadir dalam acara tersebut.

"Dapat darimana itu?" tanya Tumpak kepada Johan Budi yang duduk di sebelahnya.

Mendengar pertanyaan Tumpak, Johan tertawa. Ia mengaku tak mengetahui darimana asal sprinlidik yang dipegang oleh Masinton.

"Saya nggak tahu saya," jawab Johan.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Flexible Work di Bappenas: Bagus Sekali Yah

Masinton Pasaribu menunjukkan di hadapan publik sprinlidik terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI