Suara.com - Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar tak mempersoalkan langkah Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri turut menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asabri.
Lili mengatakan dengan bergeraknya semua lembaga penegak hukum maka akan mudah mengungkap pelaku dan penanganan kasus tersebut.
"Kalau terkoordinasi (bersama) semua APH (aparat penegak hukum) bagus, kan tinggal berbagi peran dan saling dukung," kata Lili melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2020).
Meski begitu, Lili pun belum mengetahui mekanisme bila penegak hukum Polri turut terlibat dalam penyelesaian kasus PT Asabri.
Baca Juga: Soal Saham Gorengan Jiwasraya dan ASABRI, KSEI: Ada Aturan yang Dilanggar
"Belum tau seperti apa nanti ya," kata Lili.
Hal sama diungkapkan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya tetap akan menangani kasus PT Asabri yang dianggap telah merugikan keuangan negara mencapai triliunan rupiah.
Nawawi menyebut tidak ada persoalan atau tumpang tindih bila Polri ikut menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus ini.
"Enggak ada, istilah rebutan dalam pemberantasan korupsi, yang ada semangat pemberantasannya," ujar Nawawi.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Rabu (15/1/2020). Dalam pertemuan itu mereka melakukan koordinasi untuk menyelidiki kasus PT Asabri.
Baca Juga: Disebut Capai Rp 10 Triliun, Polri Mulai Usut Dugaan Korupsi ASABRI
Dalam kasus PT Asabri jumlah uang yang diduga dikorupsi mencapai Rp 10 triliun.