Dalam aksinya itu, kelompok Abu Sayyaf melalui video di Facebook sempat memaksa ketiganya untuk meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia sebesar 30 juta peso atau Rp 8,3 miliar demi membebaskan mereka.
Nelayan Indonesia yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan, Ini Kata Kemenlu
Kamis, 16 Januari 2020 | 10:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI