Suara.com - Muhammad Farhan, warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan pada Rabu (15/1) petang waktu setempat, menurut pernyataan resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia.
"Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis pernyataan sebagaimana dilansir BBC Indonesia.
Farhan dilaporkan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahkan otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.
Farhan merupakan WNI terakhir yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Baca Juga: Sulit Terdeteksi, Nasib Satu WNI Tawanan Abu Sayyaf Masih Misterius
Diculik Saat Melaut
Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 lalu. Dua sandera lainnya, Maharudin dan Samiun, telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.
Ia disekap selama 115 hari.
Surat kabar Filipina Manila Bulletin melaporkan bahwa ia diselamatkan oleh Komando Mindanao Barat (WestMinCom) sekitar pukul 18:45 waktu setempat pada Rabu.
Menurut Komandan WestMinCom Letjen Cirilito Sobejana, para tentara melancarkan "operasi intelijen dan tempur yang intensif" yang menghasilkan kebebasan Farhan.
Baca Juga: WNI Selalu jadi Target Sandera Abu Sayyaf, Wapres Maruf Mau Evaluasi
"Tentara di lapangan menerima informasi dari warga lokal tentang keberadaannya, yang akhirnya menghasilkan pembebasan tersebut," katanya seperti dikutip Manila Bulletin.
Farhan dilaporkan kabur dari penculiknya, hingga seorang warga sipil yang merupakan kawannya memberi informasi tentang keberadaannya.
Para tentara pergi ke area tersebut untuk mengecek laporan.
Sobejana mengatakan korban penculikan dibawa ke rumah sakit setempat untuk diperiksa, kemudian diterbangkan ke rumah sakit umum untuk pemeriksaan lanjutan.