Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah

Chyntia Sami Bhayangkara
Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah
Mantan Ketua KPK Abraham Samad. [Suara.com/rahmad Ali]

Kejayaan KPK hanya tinggal kenangan

Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai KPK batal melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan dalam kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai bentuk kegagalan. Menurutnya, ini menjadi bukti berakhirnya kejayaan KPK.

Hal itu disampaikan oleh Abraham saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam.

Abraham menyebut kejayaan KPK yang sempat disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatarongan Pangabean kini hanya sebagai kenangan saja.

"Jadi tadi KPK yang opung (sebutan untuk Tumpal) cerita itu, kejayaan KPK tinggal sejarah. Tinggal kita kenang saja. Begitu undang-undang revisi baru diundangkan sudah selesai KPK itu," kata Abraham Samad seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: Ahmad Basarah Ungkap Cerita Gagalnya Anies Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Padahal Sudah Sepakat dengan PKB

Abraham membandingkan kondisi KPK saat ini dengan KPK saat masih dipimpin olehnya. Kala itu ia memerintahkan timnya untuk memeriksa sejumlah kantor partai politik dalam kaitan kasus korupsi dan hal itu merupakan hal yang biasa.

"Proses penggeledahan di suatu kantor partai politik itu adalah hal yang biasa," ujar Abraham.

Terdahulu, Abraham sempat memerintahkan tim penyidik untuk memeriksa kantor partai politik PKS, Demokrat hingga PPP. Kantor partai politik tak ada bedanya dengan kantor lainnya.

Namun, saat itu undang undang yang menaungi KPK sangat mendukung kerja KPK dalam melakukan tugas. Beda halnya dengan saat ini setelah Undang Undang direvisi, KPK seperti telah mati.

"Makanya saya menganggap hari ini menjadi polemik dan luar biasa karena ini buah dari produk undang undang KPK hasil revisi," ungkapnya.

Baca Juga: PDIP Akui Sejak Awal Bidik Anies Jadi Cagub Jakarta, Jauh Sebelum Ahok Jadi Pengurus

Abraham menilai revisi Undang Undang KPK lah yang membuat kerja KPK menjadi lemah hingga mati. Pelemahan kinerja KPK telah terbukti dalam kasus Wahyu saat ini.