Edy Natar Nasution yang juga mantan Danrem 031/Wira Bima ini menjelaskan, usai mendapatkan informasi tersebut, langsung memerintahkan Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, segera mencopot dan mengganti pejabat sudah dilantik tersebut dengan pejabat lain.Ia tidak menginginkan ada ASN positif narkoba diberikan jabatan.
"Saya suda minta BKD untuk menindaklanjutinya. Saya minta itu segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," kata Wakil Gubernur Edy Natar.