Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya

Rabu, 15 Januari 2020 | 21:38 WIB
Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Penampakan saat polisi meringkus pelaku penculikan di Pulomas, Jakarta Timus. (dok. polisi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penculikan terhadap korban berinisial MS di Pulomas, Jakarta Timur.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus tiga pelaku saat membebaskan korban yang disekap di PT OHP yang terletak Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jaktim.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyampaikan, para pelaku telah menyekap korban selama seminggu lebih sejak Selasa (7/1/2020), pekan lalu.

"Namun terjadi penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 januari kemarin hingga kini sudah 1 minggu korban disekap," kata Suyudi saat dikofirmasi, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Polisi Gulung Rombongan Pelajar yang Aniaya Dio hingga Meninggal Dunia

Namun, Suyudi tidak membeberkan secara rinci terkait alasan penyekapan para pelaku kepada korban. Dia hanya menyebut, ada tindakan penganiayaan terhadap korban selama penyekapan berlangsung.

"Nanti kami dalami, yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," kata Suyudi.

Ketiga pelaku penyekapan tersebut kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, identitas ketiga pelaku tersebut belum diungkap polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI