KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB
KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tidak pernah memberikan surat perintah penyelidikan (Sprinlidik) terkait kasus suap eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan kepada pihak yang tak berkepentingan.

KPK pun mempertanyakan keaslian Sprinlidik yang sempat ditunjukkan politisi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu.

Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri memastikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan Sprinlidik terkait kasus suap Wahyu selain kepada pihak yang berkepentingan.

"Kami tak tahu itu (Sprinlidik) asli atau tidak yang ditujukan oleh Pak Masinton. Secara substansi kita tidak tahu, namun secara pasti kami tidak pernah mengedarkan," kata Ali di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: KPK Kirim Surat ke Polri agar Terbitkan Surat DPO Harun Masiku PDIP

Ali pun membantah jika disebut telah terjadi kebocoran terhadap Sprinlidik KPK terkait kasus suap Wahyu. Di sisi lain, Ali juga meminta awak media untuk mempertanyakan langsung kepada Masinton terkait tujuan menunjukkan Sprinlidik tersebut kepada publik.

"Saya kira tanyakan saja ke Pak Masinton kepentingannya untuk apa, menunjukan surat itu ke publik yang kami yakini tidak pernah memberikan," katanya.

Kendati mengklaim tidak pernah memberikan Sprinlidik kepada Masinton, Ali mengatakan KPK tidak akan menelusuri sumber Sprinlidik yang dipegang oleh politisi PDIP tersebut.

"Karena kami yakin tidak pernah memberikan kepada pihak manapun," tandasnya.

Sebelumnya, politisi PDIP Masinton Pasaribu sempat menunjukkan Sprinlidik KPK terkait kasus suap eks Wahyu Setiawan dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) pada Selasa (14/1) malam.

Baca Juga: Beberkan Kode 'Siap Mainkan!' di Sidang Etik, Begini Dalih Wahyu Setiawan

Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI