Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengerebek sebuah rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Rumah tersebut dilaporkan menjadi tempat penyekapan.
Rumah tersebut berlokasi di PT OHP, Jalan Pulomas Barat IV, RT 6, RW 13, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Kekinian, polisi sudah melakukan pembebasan terhadap korban berinisial MS, sekaligus meringkus tiga pelaku penculikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menyebut aksi penculikan terhadap korban berkaitan dengan masalah keuangan.
Baca Juga: Tangan dan Kaki Diikat Ban Bekas, Orang Tua Sekap Anaknya di Kandang Ayam
"Ada tiga orang yang kami amankan ya terhadap seseorang yang diduga berkaitan dengan masalah keuangan," kata Suyudi saat dikonfirmasi.
Suyudi tidak membeberkan secara rinci terkait alasan penyekapan. Sejauh ini, polisi juga belum membeberkan tiga penculik yang kini sudah berhasil ditangkap.